PONSEL TERSANGKA JATUH KE SUNGAI SAAT PENANGKAPAN

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pemilik Sabu 

Di Baca : 441 Kali
Pelaku bersama barang bukti diamankan di Unitres Narkoba Polres Tanah Karo Senin (27/6/2022)(Saritua Manalu/Detak Indonesia. co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, di Lau Lisang, Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara tepatnya di pinggir sungai Rabu (22/06/2022) sekira pukul 17.30 WIB.

Tim Opsnal mengamankan seorang pria inisial AS (35), warga Desa Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing SH,  membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Kasat, AS ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap AS, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Rabu (22/06/2022) pukul 16.00 WIB, bahwa ada masyarakat yang sering menjualkan narkotika jenis sabu-sabu di Lau Lisang Desa Kuta Bangun Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo. Atas informasi tersebut petugas kemudian langsung melakulan penyelidikan.

Pada hari yang sama pada pukul 17.30 WIB, pada saat itu personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melihat seorang melintas mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo No. Pol. BK 6130 ADE yang sesuai diinformasikan.

Selanjutnya dilakukan pengejaran dan berhasil dilakukan penangkapan di Lau Lisang Desa Kuta Bangun tepatnya dipinggir sungai dan mengaku bernama AS.

Kemudian dilakukan serangkaian penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu setelah ditimbang dengan berat brutto 2,91 (dua koma sembilan satu) gram yang dibalut potongan kertas warna putih dan dibalut kembali dengan potongan plastik warna merah yang diselipkan di dalam jaitan sticker celana depan sebelah kiri yang dikenakan AS pada saat penangkapan.

Turut serta disita 1 (satu) unit handphone android merk Realme yang terjatuh ke dalam sungai.

Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut selanjutnya AS dengan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar